x alderanews.com skyscraper
x alderanews.com skyscraper

DIDUGA PALSUKAN IDENTITAS POLISI! Pria di Surabaya Kini Diproses dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual

Avatar Redaksi

Info Publik

SURABAYA | ALDERA NEWS – Aparat Polrestabes Surabaya tengah menangani perkara dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang melibatkan seorang pria berinisial M.A. (34) terhadap seorang perempuan berinisial N.Y.P. (19), warga Surabaya. Selain dugaan kekerasan seksual, terlapor juga diduga mengaku sebagai anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk memperoleh kepercayaan dari korban beserta keluarganya.

 

Kasus tersebut kini telah memasuki proses penyidikan di Polrestabes Surabaya berdasarkan laporan resmi yang dibuat oleh korban. Penyidik memproses perkara ini dengan sangkaan Pasal 6 huruf c Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

 

Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Hadi Ismanto, menjelaskan bahwa awal perkenalan antara korban dan terlapor terjadi pada Maret 2026 di kawasan Gelora Bung Tomo (GBT), Surabaya. Setelah pertemuan tersebut, komunikasi keduanya berlanjut melalui media sosial dan aplikasi WhatsApp hingga akhirnya menjalin hubungan asmara sekitar dua minggu kemudian.

 

> "Setelah berkenalan, komunikasi berlanjut melalui media sosial hingga WhatsApp. Sekitar dua minggu kemudian keduanya menjalin hubungan," ujar AKP Hadi Ismanto, Sabtu (25/7).

 

 

 

Menurut keterangan penyidik, pada April 2026 terlapor mendatangi rumah korban dengan mengenakan seragam dinas kepolisian. Saat itu, ia mengaku bertugas sebagai anggota Polda Jawa Timur. Penampilan dan pengakuan tersebut membuat korban maupun keluarganya percaya bahwa terlapor benar-benar merupakan anggota Polri.

 

Dalam kesempatan yang sama, terlapor juga meminta uang sebesar Rp1.100.000 kepada korban dengan alasan untuk memperbaiki sepeda motornya. Karena mempercayai identitas yang disampaikan terlapor, korban meminjam uang dari ibunya dan menyerahkan dana tersebut kepada terlapor.

 

Peristiwa dugaan tindak pidana kekerasan seksual kemudian terjadi pada Mei 2026 di rumah korban yang berada di kawasan Sememi Jaya Gang 2, Surabaya.

 

Berdasarkan laporan korban, terlapor diduga membujuk korban untuk melakukan hubungan badan. Namun ajakan tersebut ditolak oleh korban.

 

AKP Hadi Ismanto menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan korban, terlapor diduga tetap memberikan tekanan secara psikis dan mengancam akan mengakhiri hubungan apabila korban tidak memenuhi keinginannya.

 

Beberapa hari kemudian, tepatnya pada 13 Mei 2026, terlapor kembali mendatangi rumah korban. Berdasarkan laporan yang diterima penyidik, terlapor diduga kembali memaksa korban melakukan hubungan badan hingga korban mengalami pendarahan.

 

Tidak berhenti sampai di situ, pada akhir Mei 2026, terlapor juga menghadiri acara kelulusan korban dengan tetap mengenakan seragam dinas kepolisian. Tindakan tersebut semakin memperkuat keyakinan korban dan keluarganya bahwa yang bersangkutan benar merupakan anggota Polri.

 

Kedok terlapor akhirnya terbongkar pada Rabu, 24 Juni 2026. Saat itu, terlapor kembali mendatangi rumah korban dan kemudian diamankan oleh kakak korban bersama personel Polsek Benowo guna dilakukan klarifikasi mengenai identitas serta status pekerjaannya.

 

"Dari hasil pengecekan, diketahui bahwa yang bersangkutan bukan anggota kepolisian sebagaimana yang selama ini diakuinya," terang AKP Hadi Ismanto.

 

Merasa menjadi korban dugaan kekerasan seksual sekaligus dugaan penipuan identitas, korban akhirnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polrestabes Surabaya agar diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

Saat ini, penyidik Polrestabes Surabaya masih terus melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut. Terlapor diproses hukum atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual sebagaimana diatur dalam Pasal 6 huruf c Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

 

Perkara ini menjadi pengingat bahwa penyalahgunaan identitas, terlebih dengan mengaku sebagai aparat penegak hukum, dapat menimbulkan dampak serius bagi masyarakat. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu melakukan verifikasi apabila menemukan pihak yang mengaku sebagai anggota Polri, terutama jika berkaitan dengan permintaan uang maupun tindakan yang mencurigakan.

 

 

ALDERA NEWS – Berani, Tajam Terpercaya.

 

( Redaksi)

Artikel Terbaru
Minggu, 13 Sep 2026 15:08 WIB | Info Publik

Maulid Nabi di Simokerto, Modin Modina Teguhkan Komitmen Melayani Umat

SURABAYA | ALDERA NEWS – Semangat memperkuat pelayanan kepada masyarakat terus digaungkan Paguyuban Modin Modina Kecamatan Simokerto. Momentum Maulid Nabi M ...
Minggu, 13 Sep 2026 01:17 WIB | Peristiwa

Lomba Mewarnai Warnai Semarak Posyandu Ceria, Edukasi Kesehatan Ibu dan Balita Digelar di Kaza Mall

SURABAYA | ALDERA NEWS – Kegiatan Posyandu Ceria yang dirangkai dengan lomba mewarnai berlangsung meriah di Kaza Mall, Surabaya. Kegiatan yang digelar di l ...
Minggu, 13 Sep 2026 01:01 WIB | Info Publik

DLH Surabaya Turun ke Kali Seng, Trash Boom Dipasang dan Warga Diajak Hentikan Kebiasaan Buang Sampah ke Sungai

SURABAYA | ALDERA NEWS – Upaya menjaga kebersihan sungai dan lingkungan terus dilakukan Pemerintah Kota Surabaya. Kali Seng yang berada di kawasan perbatasan K ...
Minggu, 13 Sep 2026 00:05 WIB | Info Publik

Tiga Pilar Simokerto Patroli Skala Besar Tengah Malam, Titik Rawan dan Gengster Jadi Sasaran

SURABAYA | ALDERA NEWS – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus dilakukan jajaran tiga pilar Kecamatan Simokerto, Surabaya. Patroli skala besar ...
Sabtu, 12 Sep 2026 18:30 WIB | Peristiwa

Petunjuk P-19 Buka Babak Baru, Penyidik Polrestabes Surabaya Dalami Dugaan Pencabulan 2019

SURABAYA | ALDERA NEWS – Penanganan kasus dugaan pencabulan yang terjadi pada 2019 kembali memasuki tahap pendalaman. Penyidik Satres PPA-PPO Polrestabes S ...
Sabtu, 12 Sep 2026 12:16 WIB | Peristiwa

Kejar-kejaran di Jalan Kenjeran, Pemuda Surabaya Dibekuk Bawa 3.000 Pil Y

SURABAYA | ALDERA NEWS – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya berhasil meringkus seorang pemuda berinisial AS (23) yang diduga terlibat d ...