x alderanews.com skyscraper
x alderanews.com skyscraper

MODUS PRT BERUJUNG PENGGELAPAN! Motor Majikan Digadaikan Rp3,5 Juta, Polisi Bongkar Dugaan Jaringan Penadah di Jombang

Avatar Redaksi

Peristiwa

JOMBANG | ALDERA NEWS – Aksi dugaan penggelapan sepeda motor dengan modus menyamar sebagai pembantu rumah tangga (PRT) berhasil diungkap jajaran Unit Reskrim Polsek Jombang. Dalam pengembangan kasus tersebut, polisi menduga kendaraan hasil penggelapan sempat berpindah tangan ke beberapa orang sebagai upaya menghilangkan jejak.

 

Seorang perempuan berinisial Er (40), warga Desa Kedungmlati, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang, diamankan sebagai tersangka. Korban dalam perkara ini adalah Herlina (42), istri seorang pedagang sapi asal Desa Tunggorono, Kecamatan Jombang.

 

Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka diduga menjalankan aksinya dengan berpura-pura melamar pekerjaan sebagai pembantu rumah tangga di kediaman korban. Setelah diterima bekerja dan memperoleh kepercayaan majikannya, tersangka kemudian memanfaatkan situasi untuk menguasai sepeda motor milik korban.

 

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 25 Juli 2026. Saat itu, Er datang ke rumah korban dan menawarkan diri bekerja sebagai PRT. Korban yang tidak menaruh curiga menerima tersangka untuk bekerja di rumahnya.

 

Setelah menyelesaikan pekerjaannya selama sehari, sekitar pukul 15.00 WIB, Er meminta izin meminjam sepeda motor milik korban dengan alasan akan digunakan sebagai sarana transportasi pulang-pergi selama bekerja. Kendaraan yang dipinjam adalah Honda Scoopy bernomor polisi S 3662 OAI.

 

Karena percaya kepada tersangka, korban akhirnya mengizinkan kendaraan tersebut dibawa. Namun, setelah menguasai sepeda motor, Er justru tidak kembali bekerja maupun mengembalikan kendaraan sebagaimana yang dijanjikan.

 

Kecurigaan korban semakin kuat setelah dua hari berlalu tanpa ada kabar mengenai keberadaan sepeda motor tersebut.

 

Pada Senin, 27 Juli 2026, sekitar pukul 07.30 WIB, tersangka kembali mendatangi rumah korban. Namun, ia datang tanpa membawa sepeda motor yang dipinjam sebelumnya.

 

Saat dimintai penjelasan, Er mengaku bahwa sepeda motor tersebut telah digadaikan kepada seseorang berinisial Am, warga Kecamatan Sumobito, dengan nilai gadai sebesar Rp3,5 juta.

 

Mendapat laporan dari korban, jajaran Unit Reskrim Polsek Jombang segera melakukan penyelidikan. Polisi kemudian mendatangi Am untuk menelusuri keberadaan kendaraan tersebut.

 

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa sepeda motor itu ternyata sudah tidak lagi berada di tangan Am. Kendaraan tersebut diketahui telah berpindah kepada seseorang berinisial Yt.

 

Penyelidikan pun terus dikembangkan. Saat dimintai keterangan, Yt mengaku bahwa sepeda motor tersebut kembali berpindah tangan kepada orang lain yang identitasnya masih didalami penyidik.

 

Kapolsek Jombang AKP Edy Widoyono melalui Kanit Reskrim Ipda Dian Rizal Mabrur menyampaikan bahwa rangkaian perpindahan kendaraan tersebut menguatkan dugaan adanya jaringan yang berupaya menyamarkan asal-usul sepeda motor hasil penggelapan.

 

«"Kami meminta keterangan Yt, ternyata sepeda motor itu juga sudah berpindah tangan ke orang lain. Kami menduga ini sindikat penggelapan motor," tegas Ipda Dian Rizal Mabrur.»

 

Saat ini, penyidik telah menetapkan Er sebagai tersangka dan menjeratnya dengan Pasal 486 KUHP terkait dugaan tindak pidana penggelapan. Polisi juga masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan perpindahan kendaraan tersebut guna mengungkap secara menyeluruh jaringan yang terlibat.

 

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memberikan kepercayaan kepada orang yang baru dikenal, termasuk saat mempekerjakan seseorang di lingkungan rumah. Masyarakat juga diimbau untuk tidak menerima kendaraan tanpa mengetahui secara jelas asal-usul maupun legalitas kepemilikannya, karena dapat berimplikasi hukum apabila terbukti berkaitan dengan tindak pidana.

 

 

ALDERA NEWS – Berani, Tajam Terpercaya.

 

( Redaksi)

Artikel Terbaru
Minggu, 13 Sep 2026 01:17 WIB | Peristiwa

Lomba Mewarnai Warnai Semarak Posyandu Ceria, Edukasi Kesehatan Ibu dan Balita Digelar di Kaza Mall

SURABAYA | ALDERA NEWS – Kegiatan Posyandu Ceria yang dirangkai dengan lomba mewarnai berlangsung meriah di Kaza Mall, Surabaya. Kegiatan yang digelar di l ...
Minggu, 13 Sep 2026 01:01 WIB | Info Publik

DLH Surabaya Turun ke Kali Seng, Trash Boom Dipasang dan Warga Diajak Hentikan Kebiasaan Buang Sampah ke Sungai

SURABAYA | ALDERA NEWS – Upaya menjaga kebersihan sungai dan lingkungan terus dilakukan Pemerintah Kota Surabaya. Kali Seng yang berada di kawasan perbatasan K ...
Minggu, 13 Sep 2026 00:05 WIB | Info Publik

Tiga Pilar Simokerto Patroli Skala Besar Tengah Malam, Titik Rawan dan Gengster Jadi Sasaran

SURABAYA | ALDERA NEWS – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus dilakukan jajaran tiga pilar Kecamatan Simokerto, Surabaya. Patroli skala besar ...
Sabtu, 12 Sep 2026 18:30 WIB | Peristiwa

Petunjuk P-19 Buka Babak Baru, Penyidik Polrestabes Surabaya Dalami Dugaan Pencabulan 2019

SURABAYA | ALDERA NEWS – Penanganan kasus dugaan pencabulan yang terjadi pada 2019 kembali memasuki tahap pendalaman. Penyidik Satres PPA-PPO Polrestabes S ...
Sabtu, 12 Sep 2026 12:16 WIB | Peristiwa

Kejar-kejaran di Jalan Kenjeran, Pemuda Surabaya Dibekuk Bawa 3.000 Pil Y

SURABAYA | ALDERA NEWS – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya berhasil meringkus seorang pemuda berinisial AS (23) yang diduga terlibat d ...
Sabtu, 12 Sep 2026 09:03 WIB | Peristiwa

PWRK Nusantara dan PRKB Bersatu, Dobrak Stigma dan Dorong Generasi Jurnalistik Madura

SURABAYA | ALDERA NEWS – Persatuan Wartawan Rabasan Kedungdung (PWRK) Nusantara bersama Pemuda Rabasan Kedungdung Bersatu (PRKB) resmi membentuk susunan k ...