MALANG | ALDERA NEWS – Aksi pelarian seorang pria yang diduga merupakan spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berakhir tragis di Kota Malang. Setelah berhasil membawa kabur sepeda motor milik warga, pelaku justru mengalami kecelakaan saat berusaha meloloskan diri dan akhirnya menjadi sasaran amuk massa sebelum diamankan aparat kepolisian.
Pelaku berinisial WT (29), warga Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Sukun. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (25/7) malam di kawasan Jalan Pelabuhan Tanjung Perak, Kelurahan Bakalankrajan, Kecamatan Sukun, Kota Malang.
Aksi Pencurian Dipergoki Saksi
Peristiwa bermula sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu, sepeda motor Honda Vario berwarna hitam dengan nomor polisi N 3196 KI milik Livia Cefrilia (26) terparkir di depan rumah.
Tanpa disadari pelaku, aksinya ternyata dipergoki seorang saksi yang mendengar suara mencurigakan dari luar rumah. Rasa penasaran membuat saksi mengintip dari jendela dan melihat seseorang sedang menuntun sepeda motor milik korban.
Mengetahui hal tersebut, saksi langsung bergegas keluar rumah dan berusaha menggagalkan aksi pencurian dengan memegang baju pelaku.
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobhikin, menjelaskan bahwa pelaku yang panik langsung menyalakan mesin sepeda motor dan tancap gas demi melarikan diri.
Akibatnya, saksi yang masih memegang pakaian pelaku sempat terseret beberapa meter sebelum akhirnya melepaskan pegangan.
Pelarian Berakhir Apes
Upaya kabur WT ternyata tidak berlangsung lama. Saat keluar dari gang menuju jalan utama, pelaku kehilangan kendali setelah nyaris bertabrakan dengan sebuah mobil yang sedang melintas.
Motor hasil curian yang dikendarainya oleng hingga akhirnya terjatuh ke aspal bersama pelaku.
Melihat kesempatan tersebut, saksi langsung mengejar dan kembali mengamankan pelaku sambil berteriak meminta pertolongan warga.
Dalam hitungan detik, puluhan warga berdatangan dan mengepung pelaku. Emosi karena maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor, massa sempat meluapkan kemarahan kepada pelaku sebelum akhirnya petugas kepolisian tiba di lokasi.
Anggota Unit Reskrim Polsek Sukun kemudian mengevakuasi WT dari amukan warga dan membawanya ke RSUD Dr. Saiful Anwar (RSSA) Malang untuk menjalani perawatan medis sekaligus pemeriksaan visum.
Polisi Sita Kunci T, Pistol Mainan hingga Dugaan Sabu
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga digunakan pelaku dalam menjalankan aksi kejahatannya.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain:
- Satu unit sepeda motor Honda Vario milik korban.
- Lima buah mata kunci beserta dua kunci magnet berbahan kayu yang diduga digunakan sebagai alat pembobol kendaraan.
- Satu pucuk pistol mainan lengkap dengan peluru plastik.
- Satu unit telepon genggam.
- Sebuah jam tangan.
- Satu paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu.
Penemuan paket yang diduga sabu kini masih didalami penyidik untuk memastikan isi barang tersebut sekaligus menelusuri kemungkinan adanya keterkaitan pelaku dengan jaringan peredaran narkotika.
Terancam Hukuman Pidana
Saat ini WT telah resmi diamankan di Mapolsek Sukun untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Atas dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan, pelaku dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf f dan g KUHP. Sementara itu, penyidik masih terus mengembangkan penyelidikan terkait barang bukti yang diduga merupakan narkotika.
Polresta Malang Kota juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor, menggunakan kunci pengaman tambahan, serta memarkir kendaraan di lokasi yang aman guna meminimalkan risiko tindak kejahatan.
ALDERA NEWS
Berani • Tajam • Terpercaya
( Redaksi)
Editor : Redaksi