x alderanews.com skyscraper
x alderanews.com skyscraper

SABU DIBUANG KE SEPTIKTANK, POLISI BONGKAR KLOSET! AKAL LICIK PENGEDAR NARKOBA DI SEMARANG BERAKHIR BUNTU

Avatar Redaksi

Info Publik

SEMARANG – ALDERA NEWS

 

Upaya licik pelaku peredaran narkotika untuk menghilangkan jejak dengan membuang barang bukti ke dalam septiktank akhirnya gagal total. Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah menunjukkan keseriusannya dengan membongkar kloset hingga menguras septiktank demi mengamankan barang bukti yang sempat dibuang oleh tersangka.

 

Aksi dramatis tersebut terjadi dalam pengungkapan kasus narkotika yang berlangsung pada Jumat dini hari, 3 April 2026 sekitar pukul 03.40 WIB. Dua tersangka berhasil diamankan, masing-masing berinisial R.A.W, pria asal Banyumanik, dan D.A.Z, perempuan asal Gunungpati, Kota Semarang. Keduanya diketahui merupakan pasangan yang tinggal bersama di sebuah rumah kontrakan.

 

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, petugas melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya menangkap R.A.W saat hendak mengedarkan narkotika di kawasan Jalan Perintis Kemerdekaan.

 

Dari tangan tersangka, polisi menemukan sabu siap edar seberat 5 gram serta tiga butir pil ekstasi. Penangkapan ini kemudian dikembangkan ke tempat tinggal pelaku, yang membuka fakta lebih mengejutkan.

 

Saat penggerebekan, tersangka diduga panik dan berusaha menghilangkan barang bukti dengan cara membuang sabu ke dalam septiktank. Namun, langkah tersebut justru memicu tindakan ekstra dari petugas. Dengan bantuan jasa sedot WC, polisi membongkar kloset dan menguras septiktank hingga akhirnya berhasil menemukan kembali narkotika yang dibuang.

 

Dari hasil pengurasan, ditemukan empat paket besar dan satu paket kecil sabu dengan total berat 21,47 gram serta 25 butir pil ekstasi. Jika digabungkan dengan temuan awal dan hasil pengembangan lainnya, total barang bukti yang diamankan mencapai 28,29 gram sabu dan 28 butir ekstasi.

 

Selain itu, polisi juga menyita berbagai perlengkapan yang digunakan dalam aktivitas peredaran, seperti timbangan digital, plastik klip, pipet kaca, sedotan, gunting, korek api, isolasi, dua unit ponsel, serta satu unit sepeda motor.

 

Dalam perannya, R.A.W diketahui sebagai kurir sekaligus pengedar, sementara D.A.Z membantu menyimpan hingga membuang barang bukti. R.A.W juga tercatat sebagai residivis kasus narkotika, yang menunjukkan bahwa aktivitas ini telah dijalankan cukup lama.

 

Pengembangan lebih lanjut mengungkap adanya sosok lain berinisial MD yang diduga sebagai pemasok utama. Saat ini, MD telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih dalam pengejaran aparat.

 

Dari keterangan tersangka, mereka memperoleh bayaran sekitar Rp300 ribu untuk setiap 5 gram sabu yang berhasil diedarkan. Tak hanya itu, mereka juga dijanjikan “bonus” berupa konsumsi narkotika secara gratis.

 

Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Yos Guntur Y.S. Susanto, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti hanya pada penangkapan ini.

 

“Modus apa pun yang digunakan pelaku untuk menghilangkan barang bukti tidak akan menyurutkan langkah kami. Kami akan kejar sampai tuntas, termasuk jaringan di atasnya,” tegasnya dalam keterangan pers, Rabu (8/4).

 

Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

 

“Kami butuh dukungan masyarakat. Setiap informasi sangat berarti untuk memutus rantai peredaran narkotika,” tambahnya.

 

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal berat dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman yang tidak ringan.

 

Polda Jawa Tengah kembali menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkotika hingga ke akar jaringan, sekaligus memastikan tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan narkoba di wilayahnya.

 

ALDERA NEWS — BERANI, TAJAM, TERPERCAYA

 

( Redaksi)

Artikel Terbaru
Sabtu, 13 Jun 2026 14:25 WIB | Info Publik

TES URINE JELANG HUT BHAYANGKARA KE-80: POLRES PELABUHAN TANJUNGPERAK PERKETAT PENGAWASAN, 5 SOPIR TERINDIKASI NARKOBA

ALDERA NEWS | Surabaya — Dalam rangka menyambut dan memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjungperak m ...
Sabtu, 13 Jun 2026 10:25 WIB | Peristiwa

DOR! RESMOB POLRESTABES SURABAYA LUMPUHKAN KOMPLOTAN CURANMOR — 5 TKP TERUNGKAP, JARINGAN PENADAH DIBURU

SURABAYA – ALDERA NEWS | Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya menunjukkan respons cepat dan ketegasan dalam memberantas kejahatan jalanan yang m ...
Sabtu, 13 Jun 2026 10:10 WIB | Peristiwa

DEMI BELI SUSU ANAK? IBU MUDA DI BANGKALAN DIDUGA EDARKAN SABU, POLISI TEMUKAN 62 GRAM DI TAS PINK

BANGKALAN – ALDERA NEWS | Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Bangkalan kembali membuahkan hasil. Seorang perempuan yang berstatus ibu ...
Sabtu, 13 Jun 2026 08:12 WIB | Polri

Polsek Manyar Dukung Ketahanan Pangan, Cek Perkembangan Peternakan Kambing di Peganden

GRESIK – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional dan mewujudkan swasembada pangan, jajaran Polsek Manyar Polres Gresik melaksanakan pengecekan ...
Jumat, 12 Jun 2026 23:44 WIB | Info Publik

Bongkar Peredaran Ekstasi! Pasutri Dibekuk, Jaringan Diburu

TULANG BAWANG – ALDERA NEWS | Komitmen memberantas peredaran narkotika terus dibuktikan jajaran Polres Tulang Bawang. Melalui gerak cepat Satuan Reserse N ...
Jumat, 12 Jun 2026 20:13 WIB | Info Publik

SALAH SASARAN! Senapan Angin Meletus di Tengah Jalan, Warga Surabaya Jadi Korban Luka di Bagian Wajah

SURABAYA – ALDERA NEWS | Nasib kurang beruntung menimpa seorang warga Surabaya berinisial AM (45), warga Jalan Kalianak, Kecamatan Asemrowo, yang menjadi k ...