x alderanews.com skyscraper
x alderanews.com skyscraper

SABU DIBUANG KE SEPTIKTANK, POLISI BONGKAR KLOSET! AKAL LICIK PENGEDAR NARKOBA DI SEMARANG BERAKHIR BUNTU

Avatar Redaksi

Info Publik

SEMARANG – ALDERA NEWS

 

Upaya licik pelaku peredaran narkotika untuk menghilangkan jejak dengan membuang barang bukti ke dalam septiktank akhirnya gagal total. Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah menunjukkan keseriusannya dengan membongkar kloset hingga menguras septiktank demi mengamankan barang bukti yang sempat dibuang oleh tersangka.

 

Aksi dramatis tersebut terjadi dalam pengungkapan kasus narkotika yang berlangsung pada Jumat dini hari, 3 April 2026 sekitar pukul 03.40 WIB. Dua tersangka berhasil diamankan, masing-masing berinisial R.A.W, pria asal Banyumanik, dan D.A.Z, perempuan asal Gunungpati, Kota Semarang. Keduanya diketahui merupakan pasangan yang tinggal bersama di sebuah rumah kontrakan.

 

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, petugas melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya menangkap R.A.W saat hendak mengedarkan narkotika di kawasan Jalan Perintis Kemerdekaan.

 

Dari tangan tersangka, polisi menemukan sabu siap edar seberat 5 gram serta tiga butir pil ekstasi. Penangkapan ini kemudian dikembangkan ke tempat tinggal pelaku, yang membuka fakta lebih mengejutkan.

 

Saat penggerebekan, tersangka diduga panik dan berusaha menghilangkan barang bukti dengan cara membuang sabu ke dalam septiktank. Namun, langkah tersebut justru memicu tindakan ekstra dari petugas. Dengan bantuan jasa sedot WC, polisi membongkar kloset dan menguras septiktank hingga akhirnya berhasil menemukan kembali narkotika yang dibuang.

 

Dari hasil pengurasan, ditemukan empat paket besar dan satu paket kecil sabu dengan total berat 21,47 gram serta 25 butir pil ekstasi. Jika digabungkan dengan temuan awal dan hasil pengembangan lainnya, total barang bukti yang diamankan mencapai 28,29 gram sabu dan 28 butir ekstasi.

 

Selain itu, polisi juga menyita berbagai perlengkapan yang digunakan dalam aktivitas peredaran, seperti timbangan digital, plastik klip, pipet kaca, sedotan, gunting, korek api, isolasi, dua unit ponsel, serta satu unit sepeda motor.

 

Dalam perannya, R.A.W diketahui sebagai kurir sekaligus pengedar, sementara D.A.Z membantu menyimpan hingga membuang barang bukti. R.A.W juga tercatat sebagai residivis kasus narkotika, yang menunjukkan bahwa aktivitas ini telah dijalankan cukup lama.

 

Pengembangan lebih lanjut mengungkap adanya sosok lain berinisial MD yang diduga sebagai pemasok utama. Saat ini, MD telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih dalam pengejaran aparat.

 

Dari keterangan tersangka, mereka memperoleh bayaran sekitar Rp300 ribu untuk setiap 5 gram sabu yang berhasil diedarkan. Tak hanya itu, mereka juga dijanjikan “bonus” berupa konsumsi narkotika secara gratis.

 

Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Yos Guntur Y.S. Susanto, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti hanya pada penangkapan ini.

 

“Modus apa pun yang digunakan pelaku untuk menghilangkan barang bukti tidak akan menyurutkan langkah kami. Kami akan kejar sampai tuntas, termasuk jaringan di atasnya,” tegasnya dalam keterangan pers, Rabu (8/4).

 

Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

 

“Kami butuh dukungan masyarakat. Setiap informasi sangat berarti untuk memutus rantai peredaran narkotika,” tambahnya.

 

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal berat dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman yang tidak ringan.

 

Polda Jawa Tengah kembali menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkotika hingga ke akar jaringan, sekaligus memastikan tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan narkoba di wilayahnya.

 

ALDERA NEWS — BERANI, TAJAM, TERPERCAYA

 

( Redaksi)

Artikel Terbaru
Minggu, 13 Sep 2026 01:17 WIB | Peristiwa

Lomba Mewarnai Warnai Semarak Posyandu Ceria, Edukasi Kesehatan Ibu dan Balita Digelar di Kaza Mall

SURABAYA | ALDERA NEWS – Kegiatan Posyandu Ceria yang dirangkai dengan lomba mewarnai berlangsung meriah di Kaza Mall, Surabaya. Kegiatan yang digelar di l ...
Minggu, 13 Sep 2026 01:01 WIB | Info Publik

DLH Surabaya Turun ke Kali Seng, Trash Boom Dipasang dan Warga Diajak Hentikan Kebiasaan Buang Sampah ke Sungai

SURABAYA | ALDERA NEWS – Upaya menjaga kebersihan sungai dan lingkungan terus dilakukan Pemerintah Kota Surabaya. Kali Seng yang berada di kawasan perbatasan K ...
Minggu, 13 Sep 2026 00:05 WIB | Info Publik

Tiga Pilar Simokerto Patroli Skala Besar Tengah Malam, Titik Rawan dan Gengster Jadi Sasaran

SURABAYA | ALDERA NEWS – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus dilakukan jajaran tiga pilar Kecamatan Simokerto, Surabaya. Patroli skala besar ...
Sabtu, 12 Sep 2026 18:30 WIB | Peristiwa

Petunjuk P-19 Buka Babak Baru, Penyidik Polrestabes Surabaya Dalami Dugaan Pencabulan 2019

SURABAYA | ALDERA NEWS – Penanganan kasus dugaan pencabulan yang terjadi pada 2019 kembali memasuki tahap pendalaman. Penyidik Satres PPA-PPO Polrestabes S ...
Sabtu, 12 Sep 2026 12:16 WIB | Peristiwa

Kejar-kejaran di Jalan Kenjeran, Pemuda Surabaya Dibekuk Bawa 3.000 Pil Y

SURABAYA | ALDERA NEWS – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya berhasil meringkus seorang pemuda berinisial AS (23) yang diduga terlibat d ...
Sabtu, 12 Sep 2026 09:03 WIB | Peristiwa

PWRK Nusantara dan PRKB Bersatu, Dobrak Stigma dan Dorong Generasi Jurnalistik Madura

SURABAYA | ALDERA NEWS – Persatuan Wartawan Rabasan Kedungdung (PWRK) Nusantara bersama Pemuda Rabasan Kedungdung Bersatu (PRKB) resmi membentuk susunan k ...