SIDOARJO | ALDERA NEWS – Upaya seorang pemuda asal Madiun memproduksi dan mengedarkan narkotika jenis tembakau sintetis dengan berbagai varian aroma akhirnya terhenti di tangan polisi.
BS (28) diamankan jajaran Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dari kamar kosnya di kawasan Penambangan, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo. Dari lokasi tersebut, petugas menemukan puluhan paket tembakau sintetis yang diduga siap diedarkan.
Dalam penggerebekan itu, polisi menyita 42 poket tembakau sintetis siap edar dengan berat total 145,458 gram. Selain itu, petugas juga menemukan satu plastik berisi biji ganja dengan berat sekitar 16,707 gram.
Modus yang dilakukan BS terbilang cukup unik. Tersangka diduga meracik sendiri tembakau sintetis dengan mencampurkannya bersama tembakau biasa, kemudian memberikan cairan aroma atau perasa untuk menghasilkan berbagai varian rasa.
Setelah campuran tersebut diberi cairan aroma, bahan kemudian dikeringkan menggunakan hairdryer sebelum dikemas dalam sejumlah paket.
“Tersangka menyiramkan cairan aroma rasa ke campuran tembakau dengan tembakau sintetis ini. Kemudian, ia mengeringkannya menggunakan hairdryer,” ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Dodi Pratama, Rabu (12/8/2026).
Setelah proses pengeringan selesai, racikan tersebut dikemas dalam paket-paket dengan berat sekitar 3 gram. Paket tersebut selanjutnya disiapkan untuk diedarkan kepada konsumen melalui sistem pengiriman tertentu.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, BS mengaku telah menjalankan aktivitas tersebut sejak 2025. Dalam menjalankan aksinya, ia mengaku mendapat arahan dari seorang bandar berinisial AJ.
Namun, hingga kini AJ belum berhasil diamankan dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap keberadaan bandar tersebut sekaligus menelusuri jaringan yang berada di atasnya.
BS disebut memiliki tugas untuk mengemas sekaligus mengedarkan paket melalui sistem “ranjau”. Dalam setiap titik pengiriman, tersangka memperoleh imbalan sekitar Rp50 ribu.
Tak hanya narkotika siap edar, polisi juga mengamankan sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk proses produksi. Barang bukti tersebut di antaranya enam botol cairan aroma, satu botol aroma kopi, satu jerigen alkohol, serta timbangan elektrik.
Pengungkapan ini menjadi perhatian karena narkotika jenis tembakau sintetis dapat dikemas dengan berbagai bentuk dan aroma sehingga berpotensi menyasar lebih banyak pengguna, khususnya kalangan muda.
Saat ini, penyidik Satresnarkoba Polrestabes Surabaya masih mendalami kasus tersebut. Polisi juga terus memburu AJ serta mengembangkan penyidikan guna membongkar kemungkinan adanya anggota jaringan lain yang terlibat dalam produksi maupun peredaran narkotika tersebut.
ALDERA NEWS – BERANI, TAJAM DAN TERPERCAYA
( Redaksi)
Editor : Redaksi