x alderanews.com skyscraper
x alderanews.com skyscraper

Mantan Polisi Dalangi Perampokan, Dua Eksekutor Curas Dihentikan dengan Timah Panas

Avatar Redaksi

Info Publik

PASURUAN | ALDERA NEWS – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Pasuruan Kota berhasil membongkar komplotan pencurian dengan kekerasan (curas) yang beraksi di wilayah hukum Polresta Pasuruan Kota, Jawa Timur.

 

Lima orang tersangka berhasil diamankan dalam pengungkapan tersebut. Mereka terdiri dari dua orang yang diduga sebagai eksekutor aksi curas dan tiga orang lainnya yang berperan sebagai penadah barang hasil kejahatan.

 

Kasus ini menjadi sorotan karena sosok yang disebut sebagai otak di balik aksi perampokan tersebut merupakan mantan anggota Polri yang telah diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH).

 

Pengungkapan bermula dari penggerebekan yang dilakukan Tim URC di sebuah rumah di Kelurahan Blandongan, Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan.

 

Saat digerebek, salah satu pelaku diketahui sedang tertidur. Petugas langsung mendobrak pintu dan mengepung pelaku untuk mencegah adanya upaya melarikan diri maupun perlawanan.

 

Situasi sempat menegang ketika anggota URC mengeluarkan senjata api laras pendek sebagai langkah antisipasi terhadap kemungkinan perlawanan dari pelaku.

 

Dalam proses penangkapan, dua orang yang diduga sebagai eksekutor curas melakukan perlawanan. Petugas kemudian mengambil tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan keduanya melalui tembakan pada bagian kaki.

 

“Dari hasil pengembangan, kami mengamankan total lima orang tersangka. Rinciannya dua orang sebagai pelaku utama aksi curas dan tiga orang lainnya bertindak sebagai penadah barang hasil kejahatan,” ujar Kasat Reskrim Polresta Pasuruan Kota, AKP Decky Tjahjono Tri Yoga, Kamis (20/8/2026).

 

Dari hasil pemeriksaan intensif, polisi mengungkap bahwa otak komplotan tersebut berinisial MAB. Ia diketahui merupakan mantan anggota Polri yang sebelumnya pernah berdinas di Polres Pasuruan Kota.

 

MAB kemudian dimutasi ke Polres Probolinggo sebelum akhirnya diberhentikan secara tidak hormat dari institusi Polri.

 

Sementara itu, dua eksekutor yang mengalami luka tembak langsung dievakuasi ke RSUD dr. Soedarsono Kota Pasuruan untuk mendapatkan perawatan medis.

 

Komplotan tersebut diduga melancarkan aksi perampokan bersenjata di wilayah Desa Tambakrejo, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, yang masuk dalam wilayah hukum Polresta Pasuruan Kota.

 

Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap secara menyeluruh peran masing-masing tersangka serta kemungkinan adanya aksi kriminal lain yang berkaitan dengan komplotan tersebut.

 

Atas perbuatannya, dua tersangka yang diduga sebagai eksekutor curas dijerat Pasal 479 ayat (1) dan ayat (2) huruf a dan d KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

 

Sementara tiga tersangka lainnya yang diduga berperan sebagai penadah dijerat dengan pasal penadahan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

 

Pengungkapan ini menjadi langkah tegas jajaran Polresta Pasuruan Kota dalam memburu pelaku kejahatan jalanan sekaligus memutus mata rantai penjualan barang hasil kejahatan.

 

ALDERA NEWS

Berani, Tajam dan Terpercaya

 

( Ita)

Artikel Terbaru
Minggu, 13 Sep 2026 01:17 WIB | Peristiwa

Lomba Mewarnai Warnai Semarak Posyandu Ceria, Edukasi Kesehatan Ibu dan Balita Digelar di Kaza Mall

SURABAYA | ALDERA NEWS – Kegiatan Posyandu Ceria yang dirangkai dengan lomba mewarnai berlangsung meriah di Kaza Mall, Surabaya. Kegiatan yang digelar di l ...
Minggu, 13 Sep 2026 01:01 WIB | Info Publik

DLH Surabaya Turun ke Kali Seng, Trash Boom Dipasang dan Warga Diajak Hentikan Kebiasaan Buang Sampah ke Sungai

SURABAYA | ALDERA NEWS – Upaya menjaga kebersihan sungai dan lingkungan terus dilakukan Pemerintah Kota Surabaya. Kali Seng yang berada di kawasan perbatasan K ...
Minggu, 13 Sep 2026 00:05 WIB | Info Publik

Tiga Pilar Simokerto Patroli Skala Besar Tengah Malam, Titik Rawan dan Gengster Jadi Sasaran

SURABAYA | ALDERA NEWS – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus dilakukan jajaran tiga pilar Kecamatan Simokerto, Surabaya. Patroli skala besar ...
Sabtu, 12 Sep 2026 18:30 WIB | Peristiwa

Petunjuk P-19 Buka Babak Baru, Penyidik Polrestabes Surabaya Dalami Dugaan Pencabulan 2019

SURABAYA | ALDERA NEWS – Penanganan kasus dugaan pencabulan yang terjadi pada 2019 kembali memasuki tahap pendalaman. Penyidik Satres PPA-PPO Polrestabes S ...
Sabtu, 12 Sep 2026 12:16 WIB | Peristiwa

Kejar-kejaran di Jalan Kenjeran, Pemuda Surabaya Dibekuk Bawa 3.000 Pil Y

SURABAYA | ALDERA NEWS – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya berhasil meringkus seorang pemuda berinisial AS (23) yang diduga terlibat d ...
Sabtu, 12 Sep 2026 09:03 WIB | Peristiwa

PWRK Nusantara dan PRKB Bersatu, Dobrak Stigma dan Dorong Generasi Jurnalistik Madura

SURABAYA | ALDERA NEWS – Persatuan Wartawan Rabasan Kedungdung (PWRK) Nusantara bersama Pemuda Rabasan Kedungdung Bersatu (PRKB) resmi membentuk susunan k ...