x alderanews.com skyscraper
x alderanews.com skyscraper

KENALAN DI APLIKASI OMI BERUJUNG PETAKA, KALUNG EMAS Rp8,5 JUTA DIDUGA DIBAWA KABUR

Avatar Redaksi

Info Publik

MADIUN — Niat mencari teman melalui aplikasi perkenalan justru berujung laporan polisi. Seorang perempuan berinisial LCA (24) asal Ngawi diduga menjadi korban penipuan setelah perhiasan emas miliknya dibawa seorang pria yang baru dikenalnya secara online.

 

Perhiasan berupa kalung emas lengkap dengan liontin tersebut ditaksir bernilai sekitar Rp8,585 juta.

 

Peristiwa itu bermula ketika LCA berkenalan dengan pria berinisial MM (33) melalui aplikasi OMI pada 4 Februari. Hubungan keduanya kemudian berlanjut melalui WhatsApp hingga akhirnya sepakat bertemu.

 

Pertemuan dilakukan di kawasan Pasar Talok, Kecamatan Karangjati, Ngawi.

 

Saat bertemu, MM mengajak LCA menuju arah Caruban dengan menggunakan sepeda motor milik korban. Dalam perjalanan, keduanya diketahui diikuti seorang pria berinisial AAG (24).

 

Rombongan kemudian berhenti di sebuah musala yang berada di Desa Kaligunting, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun.

 

Di tempat tersebut, MM disebut berdalih hendak mengenalkan LCA kepada neneknya.

 

Dalih Tambah Perhiasan, Kalung Malah Dibawa Pergi

 

Saat berada di lokasi, MM kemudian meminta kalung emas beserta liontin milik korban.

 

Menurut keterangan yang diterima, perhiasan tersebut dipinjam dengan alasan akan diberi tambahan perhiasan di hadapan sang nenek.

 

Namun, setelah perhiasan berada di tangannya, MM justru pergi bersama AAG.

 

Korban kemudian diminta pulang melalui pesan WhatsApp. Ketika mencoba menghubungi MM kembali, nomor telepon pria tersebut sudah tidak dapat dihubungi.

 

Kalung emas dan liontin yang sebelumnya berada di tangan MM juga tidak kunjung dikembalikan.

 

Korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

 

Dua Pria Diamankan Polisi

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, Polres Madiun melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan MM dan AAG.

 

Keduanya diketahui berdomisili di wilayah Nganjuk.

 

Akibat kejadian tersebut, LCA mengalami kerugian materi sekitar Rp8,585 juta.

 

Saat ini perkara tersebut masih dalam proses penyidikan. MM disangkakan dengan pasal terkait tindak pidana penipuan sebagaimana ketentuan dalam KUHP.

 

Kasus ini menjadi pengingat agar masyarakat, khususnya pengguna aplikasi perkenalan daring, tetap berhati-hati ketika berinteraksi dan bertemu dengan orang yang baru dikenal melalui dunia maya.

 

ALDERA NEWS akan terus memantau perkembangan perkara tersebut berdasarkan informasi dan keterangan resmi dari pihak berwenang.

 

 

ALDERA NEWS

 

BERANI • TAJAM • TERPERCAYA

 

( Redaksi)

Artikel Terbaru
Minggu, 13 Sep 2026 01:17 WIB | Peristiwa

Lomba Mewarnai Warnai Semarak Posyandu Ceria, Edukasi Kesehatan Ibu dan Balita Digelar di Kaza Mall

SURABAYA | ALDERA NEWS – Kegiatan Posyandu Ceria yang dirangkai dengan lomba mewarnai berlangsung meriah di Kaza Mall, Surabaya. Kegiatan yang digelar di l ...
Minggu, 13 Sep 2026 01:01 WIB | Info Publik

DLH Surabaya Turun ke Kali Seng, Trash Boom Dipasang dan Warga Diajak Hentikan Kebiasaan Buang Sampah ke Sungai

SURABAYA | ALDERA NEWS – Upaya menjaga kebersihan sungai dan lingkungan terus dilakukan Pemerintah Kota Surabaya. Kali Seng yang berada di kawasan perbatasan K ...
Minggu, 13 Sep 2026 00:05 WIB | Info Publik

Tiga Pilar Simokerto Patroli Skala Besar Tengah Malam, Titik Rawan dan Gengster Jadi Sasaran

SURABAYA | ALDERA NEWS – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus dilakukan jajaran tiga pilar Kecamatan Simokerto, Surabaya. Patroli skala besar ...
Sabtu, 12 Sep 2026 18:30 WIB | Peristiwa

Petunjuk P-19 Buka Babak Baru, Penyidik Polrestabes Surabaya Dalami Dugaan Pencabulan 2019

SURABAYA | ALDERA NEWS – Penanganan kasus dugaan pencabulan yang terjadi pada 2019 kembali memasuki tahap pendalaman. Penyidik Satres PPA-PPO Polrestabes S ...
Sabtu, 12 Sep 2026 12:16 WIB | Peristiwa

Kejar-kejaran di Jalan Kenjeran, Pemuda Surabaya Dibekuk Bawa 3.000 Pil Y

SURABAYA | ALDERA NEWS – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya berhasil meringkus seorang pemuda berinisial AS (23) yang diduga terlibat d ...
Sabtu, 12 Sep 2026 09:03 WIB | Peristiwa

PWRK Nusantara dan PRKB Bersatu, Dobrak Stigma dan Dorong Generasi Jurnalistik Madura

SURABAYA | ALDERA NEWS – Persatuan Wartawan Rabasan Kedungdung (PWRK) Nusantara bersama Pemuda Rabasan Kedungdung Bersatu (PRKB) resmi membentuk susunan k ...