x alderanews.com skyscraper
x alderanews.com skyscraper

Bukan Sekadar Jambret, Komplotan Ini Diduga Terlibat 10 TKP hingga Dua Korban Meninggal

Avatar Redaksi

Peristiwa

SURABAYA — Unit Reskrim Polsek Sukolilo mengungkap komplotan penjambretan yang diduga telah beraksi di sedikitnya 10 lokasi di wilayah Surabaya dan Sidoarjo.

 

Empat pria yang diduga terlibat dalam rangkaian aksi tersebut kini diamankan polisi. Keempatnya yakni RPHA alias Dugul (27), warga Gundih, Bubutan; RM alias R (38), warga Petemon, Sawahan; RI (26), warga Tembok Dukuh, Bubutan; serta MPALW alias WY (26), warga Tembok Dukuh, Bubutan.

 

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan mengatakan, para pelaku memiliki peran masing-masing saat menjalankan aksinya. Mereka terlebih dahulu berkeliling mencari calon korban.

 

“Para tersangka melakukan mobiling di wilayah hukum Polrestabes Surabaya bahkan hingga Sidoarjo untuk mencari sasaran para calon korbannya,” kata Luthfie, Rabu (2/9/2026).

 

Setelah menemukan target, dua pelaku menggunakan satu sepeda motor untuk mendekati korban. Salah seorang berperan sebagai joki, sementara pelaku lainnya menjadi eksekutor yang bertugas menarik barang berharga milik korban.

 

Sementara satu sepeda motor lainnya mengikuti dari belakang. Dua pelaku yang berada di motor kedua diduga bertugas sebagai pengawas atau “swiper”, membayangi korban sekaligus mengantisipasi apabila ada warga yang melakukan pengejaran.

 

“Setelah para pelaku mendapatkan target korban, para pelaku berbagi peran dan berganti pasangan,” jelas Luthfie.

 

Berawal dari Penjambretan Kalung Emas

 

Pengungkapan komplotan ini bermula dari laporan penjambretan di depan Kelurahan Gebang Putih, Sukolilo, pada Jumat (14/8/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.

 

Saat itu, korban sedang dalam perjalanan pulang. Tiba-tiba dua pria yang berboncengan sepeda motor mendekati korban dan menarik paksa kalung emas beserta liontinnya.

 

Kalung emas jenis KL Toscano sepanjang 42 sentimeter dengan berat sekitar 2,040 gram dan liontin seberat 0,960 gram berhasil dirampas.

 

Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga mengarah kepada empat tersangka. Mereka akhirnya diamankan dan menjalani pemeriksaan.

 

Dari hasil interogasi, polisi menemukan dugaan keterlibatan para tersangka dalam sejumlah aksi penjambretan lainnya.

 

Polisi menduga komplotan tersebut telah beraksi sedikitnya di 10 TKP di Surabaya dan Sidoarjo.

 

Lokasi yang diduga menjadi sasaran antara lain Jalan Raya Mulyosari depan BNI, Jalan Ir Soekarno atau MERR arah utara sebelum McDonald's, Jalan Sawentar Tambaksari, Jalan Ahmad Yani Gayungan, Jalan Setro Tambaksari, kawasan Waru Sidoarjo, Sedati Sidoarjo, Jalan Sutorejo depan Umsura Surabaya, Tenggilis Mejoyo, serta Kalirungkut.

 

Dua Aksi Diduga Berujung Maut

 

Dari sejumlah aksi tersebut, polisi juga tengah mendalami dua kejadian yang diduga menyebabkan korban meninggal dunia setelah terjatuh saat menjadi sasaran penjambretan.

 

Kasus pertama terjadi di Jalan Raya Mulyosari depan BNI pada Jumat (27/3/2026) sekitar pukul 06.30 WIB.

 

Saat itu, seorang perempuan sedang dibonceng suaminya. Ketika pelaku diduga menarik barang miliknya, korban terjatuh dari kendaraan.

 

Korban sempat menjalani perawatan di rumah sakit. Namun, nyawanya akhirnya tidak tertolong.

 

Kasus kedua terjadi di Jalan Ir Soekarno atau MERR arah utara sebelum McDonald's pada Kamis (28/5/2026) sekitar pukul 21.10 WIB.

 

Korban merupakan seorang ibu yang sedang membonceng anaknya. Korban terjatuh setelah menjadi sasaran penjambretan dan kemudian meninggal dunia.

 

“Ketika kalung ditarik ada yang sampai terjatuh hingga meninggal dunia,” ujar Luthfie.

 

Polisi kini masih mendalami keterlibatan keempat tersangka dalam dua kejadian yang menyebabkan korban meninggal tersebut.

 

Dua Tersangka Ternyata Residivis

 

Dari hasil pemeriksaan, polisi juga menemukan bahwa dua dari empat tersangka merupakan residivis kasus serupa.

 

RPHA alias Dugul pernah ditahan di Polsek Mulyorejo dalam kasus curas atau jambret pada Maret 2024.

 

Sementara RM alias Resta tercatat pernah ditahan dalam perkara curas jambret pada 2021 di Polsek Jambangan dan kembali berurusan dengan hukum dalam kasus serupa di Polsek Tenggilis pada 2023.

 

Kini, keduanya kembali diamankan dalam kasus penjambretan.

 

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dua sepeda motor Honda Vario 160, dua kunci motor, tas selempang, pakaian yang diduga digunakan saat beraksi, empat helm, perhiasan hasil kejahatan, nota pembelian emas, serta rekaman CCTV.

 

Keempat tersangka kini menjalani proses hukum di Polsek Sukolilo. Polisi masih mendalami seluruh rangkaian aksi dan kemungkinan adanya TKP lain yang dilakukan kelompok tersebut.

 

Para tersangka dijerat Pasal 479 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun.

 

ALDERA NEWS

Berani Tajam Terpercaya

 

( Redaksi)

Artikel Terbaru
Minggu, 13 Sep 2026 01:17 WIB | Peristiwa

Lomba Mewarnai Warnai Semarak Posyandu Ceria, Edukasi Kesehatan Ibu dan Balita Digelar di Kaza Mall

SURABAYA | ALDERA NEWS – Kegiatan Posyandu Ceria yang dirangkai dengan lomba mewarnai berlangsung meriah di Kaza Mall, Surabaya. Kegiatan yang digelar di l ...
Minggu, 13 Sep 2026 01:01 WIB | Info Publik

DLH Surabaya Turun ke Kali Seng, Trash Boom Dipasang dan Warga Diajak Hentikan Kebiasaan Buang Sampah ke Sungai

SURABAYA | ALDERA NEWS – Upaya menjaga kebersihan sungai dan lingkungan terus dilakukan Pemerintah Kota Surabaya. Kali Seng yang berada di kawasan perbatasan K ...
Minggu, 13 Sep 2026 00:05 WIB | Info Publik

Tiga Pilar Simokerto Patroli Skala Besar Tengah Malam, Titik Rawan dan Gengster Jadi Sasaran

SURABAYA | ALDERA NEWS – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus dilakukan jajaran tiga pilar Kecamatan Simokerto, Surabaya. Patroli skala besar ...
Sabtu, 12 Sep 2026 18:30 WIB | Peristiwa

Petunjuk P-19 Buka Babak Baru, Penyidik Polrestabes Surabaya Dalami Dugaan Pencabulan 2019

SURABAYA | ALDERA NEWS – Penanganan kasus dugaan pencabulan yang terjadi pada 2019 kembali memasuki tahap pendalaman. Penyidik Satres PPA-PPO Polrestabes S ...
Sabtu, 12 Sep 2026 12:16 WIB | Peristiwa

Kejar-kejaran di Jalan Kenjeran, Pemuda Surabaya Dibekuk Bawa 3.000 Pil Y

SURABAYA | ALDERA NEWS – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya berhasil meringkus seorang pemuda berinisial AS (23) yang diduga terlibat d ...
Sabtu, 12 Sep 2026 09:03 WIB | Peristiwa

PWRK Nusantara dan PRKB Bersatu, Dobrak Stigma dan Dorong Generasi Jurnalistik Madura

SURABAYA | ALDERA NEWS – Persatuan Wartawan Rabasan Kedungdung (PWRK) Nusantara bersama Pemuda Rabasan Kedungdung Bersatu (PRKB) resmi membentuk susunan k ...