BANYUWANGI — Bisnis haram yang dijalankan pasangan suami istri di Kabupaten Banyuwangi akhirnya terhenti setelah keduanya diringkus jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Banyuwangi.
Pasangan tersebut, Muhlis Qomaruzzaman (27) dan istrinya, Dea Ayu (25), warga Desa Wonosobo, Kecamatan Srono, Banyuwangi, diamankan polisi karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.
Dari tangan keduanya, polisi mengamankan barang bukti sabu dengan berat mencapai 1,024 gram atau sekitar 1 kilogram. Selain sabu, petugas juga menemukan tiga paket narkotika golongan I jenis ekstasi yang berisi total 11 butir serta satu unit timbangan elektronik.
Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Halaman Polresta Banyuwangi, Selasa (1/9/2026), dalam rangkaian pengungkapan kasus selama Operasi Tumpas Semeru 2026.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Dr. Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan pasangan suami istri tersebut sebelumnya telah masuk dalam daftar target operasi kepolisian.
“Kalau pasutri ini memang telah masuk dalam daftar yang sudah menjadi target Polresta Banyuwangi,” ujar Kombes Pol Rofiq saat konferensi pers.
Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan mengumpulkan bukti terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika yang dilakukan keduanya.
Upaya tersebut akhirnya membuahkan hasil. Muhlis dan Dea Ayu berhasil diamankan bersama barang bukti sabu dalam jumlah besar yang mencapai lebih dari satu kilogram.
“Barang bukti dari pasutri ini mencapai 1 kilogram,” tegas Kombes Pol Rofiq.
Pengungkapan ini menjadi salah satu langkah Polresta Banyuwangi dalam menekan peredaran narkotika di wilayah hukum Banyuwangi. Polisi menegaskan pemberantasan narkoba akan terus dilakukan, termasuk memburu jaringan yang memasok maupun mengedarkan barang haram tersebut.
Kini kedua tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Polisi juga masih terus mendalami kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang berkaitan dengan peredaran narkotika tersebut.
ALDERA NEWS
Berani, Tajam, Terpercaya
( Redaksi)
Editor : Redaksi