x alderanews.com skyscraper
x alderanews.com skyscraper

Pasutri Bandar Sabu di Banyuwangi Dibekuk, Polisi Sita 1 Kilogram Narkoba

Avatar Redaksi

Peristiwa

BANYUWANGI — Bisnis haram yang dijalankan pasangan suami istri di Kabupaten Banyuwangi akhirnya terhenti setelah keduanya diringkus jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Banyuwangi.

 

Pasangan tersebut, Muhlis Qomaruzzaman (27) dan istrinya, Dea Ayu (25), warga Desa Wonosobo, Kecamatan Srono, Banyuwangi, diamankan polisi karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

 

Dari tangan keduanya, polisi mengamankan barang bukti sabu dengan berat mencapai 1,024 gram atau sekitar 1 kilogram. Selain sabu, petugas juga menemukan tiga paket narkotika golongan I jenis ekstasi yang berisi total 11 butir serta satu unit timbangan elektronik.

 

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Halaman Polresta Banyuwangi, Selasa (1/9/2026), dalam rangkaian pengungkapan kasus selama Operasi Tumpas Semeru 2026.

 

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Dr. Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan pasangan suami istri tersebut sebelumnya telah masuk dalam daftar target operasi kepolisian.

 

“Kalau pasutri ini memang telah masuk dalam daftar yang sudah menjadi target Polresta Banyuwangi,” ujar Kombes Pol Rofiq saat konferensi pers.

 

Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan mengumpulkan bukti terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika yang dilakukan keduanya.

 

Upaya tersebut akhirnya membuahkan hasil. Muhlis dan Dea Ayu berhasil diamankan bersama barang bukti sabu dalam jumlah besar yang mencapai lebih dari satu kilogram.

 

“Barang bukti dari pasutri ini mencapai 1 kilogram,” tegas Kombes Pol Rofiq.

 

Pengungkapan ini menjadi salah satu langkah Polresta Banyuwangi dalam menekan peredaran narkotika di wilayah hukum Banyuwangi. Polisi menegaskan pemberantasan narkoba akan terus dilakukan, termasuk memburu jaringan yang memasok maupun mengedarkan barang haram tersebut.

 

Kini kedua tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Polisi juga masih terus mendalami kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang berkaitan dengan peredaran narkotika tersebut.

 

ALDERA NEWS

Berani, Tajam, Terpercaya

 

( Redaksi)

Artikel Terbaru
Minggu, 13 Sep 2026 01:17 WIB | Peristiwa

Lomba Mewarnai Warnai Semarak Posyandu Ceria, Edukasi Kesehatan Ibu dan Balita Digelar di Kaza Mall

SURABAYA | ALDERA NEWS – Kegiatan Posyandu Ceria yang dirangkai dengan lomba mewarnai berlangsung meriah di Kaza Mall, Surabaya. Kegiatan yang digelar di l ...
Minggu, 13 Sep 2026 01:01 WIB | Info Publik

DLH Surabaya Turun ke Kali Seng, Trash Boom Dipasang dan Warga Diajak Hentikan Kebiasaan Buang Sampah ke Sungai

SURABAYA | ALDERA NEWS – Upaya menjaga kebersihan sungai dan lingkungan terus dilakukan Pemerintah Kota Surabaya. Kali Seng yang berada di kawasan perbatasan K ...
Minggu, 13 Sep 2026 00:05 WIB | Info Publik

Tiga Pilar Simokerto Patroli Skala Besar Tengah Malam, Titik Rawan dan Gengster Jadi Sasaran

SURABAYA | ALDERA NEWS – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus dilakukan jajaran tiga pilar Kecamatan Simokerto, Surabaya. Patroli skala besar ...
Sabtu, 12 Sep 2026 18:30 WIB | Peristiwa

Petunjuk P-19 Buka Babak Baru, Penyidik Polrestabes Surabaya Dalami Dugaan Pencabulan 2019

SURABAYA | ALDERA NEWS – Penanganan kasus dugaan pencabulan yang terjadi pada 2019 kembali memasuki tahap pendalaman. Penyidik Satres PPA-PPO Polrestabes S ...
Sabtu, 12 Sep 2026 12:16 WIB | Peristiwa

Kejar-kejaran di Jalan Kenjeran, Pemuda Surabaya Dibekuk Bawa 3.000 Pil Y

SURABAYA | ALDERA NEWS – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya berhasil meringkus seorang pemuda berinisial AS (23) yang diduga terlibat d ...
Sabtu, 12 Sep 2026 09:03 WIB | Peristiwa

PWRK Nusantara dan PRKB Bersatu, Dobrak Stigma dan Dorong Generasi Jurnalistik Madura

SURABAYA | ALDERA NEWS – Persatuan Wartawan Rabasan Kedungdung (PWRK) Nusantara bersama Pemuda Rabasan Kedungdung Bersatu (PRKB) resmi membentuk susunan k ...