x alderanews.com skyscraper
x alderanews.com skyscraper

Pura-Pura Pegawai Bank BUMN, Residivis Ini Diduga Tipu Sejumlah Perempuan Lewat Aplikasi Kencan

Avatar Redaksi

Peristiwa

MADIUN — Pelarian AWN (28), pria asal Wonogiri, Jawa Tengah, yang diduga menjalankan aksi penipuan dengan modus aplikasi kencan online, akhirnya berakhir di tangan polisi.

 

Tersangka dibekuk personel Unit V Siber Satreskrim Polres Madiun pada Kamis (3/9/2026). Dalam menjalankan aksinya, AWN diduga memanfaatkan hubungan yang dibangun melalui aplikasi kencan online untuk meyakinkan para korbannya sebelum menguras sejumlah uang.

 

Kapolres Madiun AKBP Ridwan Maliki, S.H., S.I.K., M.I.K. melalui Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Agung Hartawan mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah seorang perempuan warga Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, melaporkan dirinya menjadi korban penipuan.

 

Korban diketahui berkenalan dengan pelaku melalui aplikasi kencan Bumble. Dalam komunikasi tersebut, pelaku menggunakan identitas dan nama palsu serta mengaku bekerja sebagai pegawai IT di salah satu bank BUMN yang berada di wilayah Solo.

 

Setelah berhasil mendapatkan kepercayaan korban, pelaku kemudian mulai menjalankan aksinya. AWN berdalih membutuhkan bantuan uang dan meminta korban mengirimkan sejumlah dana secara bertahap.

 

“Dalam perkenalan tersebut, pelaku menggunakan nama palsu dan mengaku sebagai pegawai IT salah satu bank BUMN di Solo. Setelah korban percaya, pelaku berdalih meminta bantuan uang secara bertahap hingga total mencapai Rp31.315.000 sebelum akhirnya memblokir nomor korban,” ujar AKP Agung Hartawan.

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Siber Satreskrim Polres Madiun melakukan penyelidikan. Polisi mendapati tersangka cukup licin dan kerap berpindah-pindah lokasi di kawasan Kota Solo untuk menghindari kejaran petugas.

 

Upaya pelarian tersebut akhirnya terhenti. Polisi berhasil menemukan keberadaan AWN dan melakukan penangkapan. Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa sisa uang yang diduga berasal dari hasil kejahatan sebesar Rp19,1 juta serta dua unit telepon seluler.

 

Hasil penyelidikan polisi juga mengungkap bahwa AWN bukan pemain baru dalam dunia kriminal. Tersangka diketahui merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan penggelapan.

 

Setelah sebelumnya terjerat kasus tersebut, AWN diduga beralih menggunakan modus penipuan melalui aplikasi kencan online. Beberapa aplikasi yang disebut digunakan tersangka antara lain Bumble, Tinder, dan Boo.

 

“Pelaku merupakan residivis kasus curanmor dan penggelapan yang kemudian beralih modus menggunakan aplikasi kencan seperti Bumble, Tinder, dan Boo untuk menjalin hubungan dan kemudian menipu korbannya,” imbuh AKP Agung Hartawan.

 

Polisi menduga korban aksi tersangka tidak hanya berasal dari Kabupaten Madiun. Berdasarkan data yang dihimpun dalam penyelidikan, sejumlah korban disebut berasal dari wilayah Madiun, Magetan, Surabaya hingga Klaten.

 

Jika seluruh kasus yang terungkap dihitung, kerugian yang dialami para korban ditaksir mencapai sekitar Rp139 juta.

 

Saat ini AWN telah diamankan dan menjalani proses hukum di Mapolres Madiun. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya korban lain maupun aksi serupa yang dilakukan tersangka di wilayah berbeda.

 

Atas perbuatannya, tersangka terancam dijerat Pasal 492 dan/atau Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman pidana maksimal empat tahun penjara.

 

ALDERA NEWS – BERANI TAJAM TERPERCAYA

 

( Redaksi)

Artikel Terbaru
Minggu, 13 Sep 2026 01:17 WIB | Peristiwa

Lomba Mewarnai Warnai Semarak Posyandu Ceria, Edukasi Kesehatan Ibu dan Balita Digelar di Kaza Mall

SURABAYA | ALDERA NEWS – Kegiatan Posyandu Ceria yang dirangkai dengan lomba mewarnai berlangsung meriah di Kaza Mall, Surabaya. Kegiatan yang digelar di l ...
Minggu, 13 Sep 2026 01:01 WIB | Info Publik

DLH Surabaya Turun ke Kali Seng, Trash Boom Dipasang dan Warga Diajak Hentikan Kebiasaan Buang Sampah ke Sungai

SURABAYA | ALDERA NEWS – Upaya menjaga kebersihan sungai dan lingkungan terus dilakukan Pemerintah Kota Surabaya. Kali Seng yang berada di kawasan perbatasan K ...
Minggu, 13 Sep 2026 00:05 WIB | Info Publik

Tiga Pilar Simokerto Patroli Skala Besar Tengah Malam, Titik Rawan dan Gengster Jadi Sasaran

SURABAYA | ALDERA NEWS – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus dilakukan jajaran tiga pilar Kecamatan Simokerto, Surabaya. Patroli skala besar ...
Sabtu, 12 Sep 2026 18:30 WIB | Peristiwa

Petunjuk P-19 Buka Babak Baru, Penyidik Polrestabes Surabaya Dalami Dugaan Pencabulan 2019

SURABAYA | ALDERA NEWS – Penanganan kasus dugaan pencabulan yang terjadi pada 2019 kembali memasuki tahap pendalaman. Penyidik Satres PPA-PPO Polrestabes S ...
Sabtu, 12 Sep 2026 12:16 WIB | Peristiwa

Kejar-kejaran di Jalan Kenjeran, Pemuda Surabaya Dibekuk Bawa 3.000 Pil Y

SURABAYA | ALDERA NEWS – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya berhasil meringkus seorang pemuda berinisial AS (23) yang diduga terlibat d ...
Sabtu, 12 Sep 2026 09:03 WIB | Peristiwa

PWRK Nusantara dan PRKB Bersatu, Dobrak Stigma dan Dorong Generasi Jurnalistik Madura

SURABAYA | ALDERA NEWS – Persatuan Wartawan Rabasan Kedungdung (PWRK) Nusantara bersama Pemuda Rabasan Kedungdung Bersatu (PRKB) resmi membentuk susunan k ...